
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dalam kependudukan, desa Galuh Kecamatan Bojongsari telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, pada hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2025 bertempat di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.
Diharapkan setelah ada perjanjian tersebut, maka pelayanan kependudukan di Desa Galuh akan lebih mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat, dalam pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian, serta Surat Pindah Antar Kecamatan di Kabupaten Purbalingga, cukup hanya di Kantor Kepala Desa Galuh Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.
Di era Digitalisasi Desa Galuh ingin mewujud desa Galuh dengan Pelayanan yang digital, semua itu tidak akan terwujud tanpa ada kerjsama dengan masyarakat dan dinas yang terkait di Kabupaten Purbalingga.