Sesuai dengan amanat undang undang Pemerintah Desa Galuh Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga, melaksanakan penyaluran BLT DD 3 bulan sekaligus, dikarenakan keterlambatan Anggaran Dana Desa yang masuk ke pemerintah desa Galuh. Pemerintah Desa Galuh menyalurkan Bantuan Langsung Tunai pada hari Kamis, 09 April 2026 pukul 09.30 s/d selesai bertempat di balai Desa Galuh, menyalurkan BLT DD bulan 1, 2, 3 ke 21 KPM yang terdiri dari warga desa Galuh yang mengalami disabelitas, kegiatan itu di hadiri oleh Sekcam Bojongsari, pendamping desa, Babinsa Desa Galuh, Babinkantibmas desa Galuh serta Kepala desa dan Perangkat Desa Galuh. karena ditahun 2026 ada pengurangan dana desa maka dalam musdes khusus penetapan BLT DD penerimanya adalah warga yang mempunyai keterbatasan, supaya tidak ada ke rasa iri dari warga yang lain, karena di tahun 2026 Dana Desa di desa Galuh Khususnya dan di seluruh Indonesia menerima Dana Desa hampir 30% dari penerimaan di tahun tahun sebelumnya.
Dan dari 21 KPM itu masing masing menerima besaran BLT adalah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). sesuai dengan Musdes Khusus Penetapan KPM penerima BLT DD di tahun 2026, yang di laksanakan pada hari Kamis, 05 Maret 2026 yang dihadiri oleh Camat Bojongsari yang saat itu menjabat adalah Ibu Tri Wahyu Dini Susanti, S.STP, Babinkantibmas Bojongsari, Kepala Desa Galuh dan Perangkatnya, Ketua BPD desa Galuh dan anggotanya, RW,RT dan tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda.