Desa Galuh sesuai dengan mekanisme perencanaan Desa pada hari Minggu tanggal 28 September 2025 pada pukul 09.00 s/d selesai melaksanakan Musrenbandes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) yang meliputi Pengesahan RKPDes tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDes tahun 2027. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Camat Bojongsari (Ibu Tri Wahyu Dini Susanti, S.STP) Perangkat desa Galuh, Pendamping desa Wilayah Bojongsari dan pendamping lokal desa Galuh, Bhabinsa Desa Galuh, Bhabinkantibmas Desa Galuh, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD Desa Galuh, RT dan RW desa Galuh, tokoh perempuan dan beberapa Perwakilan dari Kader dan PKK, di hadiri juga oleh Ibu Guru Paud Al Hanif Desa Galuh. Dan dalam sambutan Kepala Desa Galuh menyampaikan bahwa, dalam ini hal kami Pemerintah desa Galuh mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa berpartisipasi dalam membangun desa, karena membangun desa itu bukan hanya dari aparatur pemerintah saja, namun juga peran serta masyarakat dalam membangun desa sangat perlu di butuhkan.
Dalam sela sela kesibukannya Camat Bojongsari menyampaikan sampai detik ini desa Galuh termasuk lima desa yang melaksanakan Musrenbangdes di kecamatan Bojongsari, ditahun 2025 dan tahun 2026 pemerintah memberikan kebijakan dalam menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pemerintah desa yang sebelumya harus tercantum di RPJMDes, dalam kebijakannya pemerintah menganggarkan untuk kemiskinan ekstrim sebesar makasimal 15% dari anggaran Dana Desa, untuk stanting minimal 10%, Ketahanan pangan min 20% untuk penyertaan modal BUMDes dan sisanya adalah 20% sampai dengan 30% untuk infrastruktur wilayah dan maksimal 30% Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan besaran pinjaman Kopdes Merah Putih. Kemudian di dalam musrebangdes ini akan menetapkan skala prioritas dari usulan yang sudah dimusdeskan di bulan yang lalu.